Selasa, 24 Februari 2015

Form Excel EMIS Semester Genap TP 2014/2015 Kemenag Kementerian Agama

Assalamu'alaikum wr. wb.

Dirjen Pendis Kemenag Pusat Jakarta sudah meluncurkan surat resmi Nomor DJ.I/Set.I/OT.01.1/526/2015 tertanggal 18 Februari 2015 perihal "Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015". Untuk download file aslinya silakan unduh disini.

Berikut cuplikan suratnya.... 


Dan berikut kami upload format excel update aplikasi EMIS Kemenag Semester Genap TP 2014/2015 untuk semua jenjang, dari RA sampai Pengawas Madrasah.

Form excel untuk jenjang RA silakan download disini.

Form excel untuk jenjang MI silakan download disini.

Form excel untuk jenjang MTs silakan download disini.

Form excel untuk jenjang MA silakan download disini.

Form excel untuk Pengawas Madrasah silakan download disini.

Demikian, sedikit informasi yang dapat saya bagikan kepada temen-temen seperjuangan di Madrasah. Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah!

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Minggu, 08 Februari 2015

Guru Bersertifikasi Wajib Verval secara Mandiri, Ini Caranya!

Assalamu'alaikum wr wb

Verval NRG bagi guru bersertifikat pendidik akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015.

Semua guru yang telah bersertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG, maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.

Sesuai dengan surat edaran dari BPSDMPK PMP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perihal "Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015", verval NRG guru bagi guru bersertifikat pendidik ini akan dilaksanakan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015.

Proses verval NRG dengan cara: guru login di PADAMU NEGERI, http://www.padamu.siap.web.id/ kemudian update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen sertifikat pendidik yang dimiliki guru. Ajukan verval NRG melalui kepala sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.

Selain itu, pada waktu yang sama juga dilaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan guru harus menjaga keaktifan NUPTK/PegID periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Jika dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktifkan secara mandiri oleh setiap guru, maka akan dinonaktifkan secara permanen. Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum wr wb.

sumber: www.sekolahdasar.net